21 Negara Tolak Permukiman Baru Israel di Tepi Barat

Lebih dari 20 negara, termasuk beberapa negara besar seperti Inggris dan Prancis, kembali mengkritik Israel terkait rencana pembangunan permukiman baru di Tepi Barat. Pada Kamis (21/8), negara-negara ini mengeluarkan pernyataan bersama yang menyoroti pelanggaran hukum internasional dan potensi peningkatan konflik akibat proyek tersebut. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,” demikian isi pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Inggris, sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Antara.

Komite Perencanaan Tinggi Israel baru-baru ini menyetujui proyek pembangunan di Mevaseret Adumim, yang dikenal sebagai kawasan E1. Pembangunan ini bertujuan menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, namun dikhawatirkan akan memutus wilayah Palestina dan menghalangi solusi dua negara. Negara-negara penentang menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diterima.

Selain itu, PBB turut menolak rencana tersebut. Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, memperingatkan bahwa setiap ekspansi permukiman di wilayah pendudukan adalah pelanggaran hukum internasional. “Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan langsung dengan resolusi PBB,” ujar Dujarric dalam pernyataannya. Proyek di E1 berisiko memperumit upaya diplomatik untuk solusi damai.