Transformasi Digital OJK: Database Agen dan Polis Asuransi

Dalam upaya transformasi digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia serta Database Polis Asuransi Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat ekosistem asuransi nasional dengan tata kelola yang lebih transparan dan berpusat kepada konsumen.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan menyediakan akses informasi yang bisa diverifikasi oleh siapa saja.

“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” ucapnya di Jakarta, Senin.

Database Agen Asuransi Indonesia diharapkan menjadi sumber data utama yang menampilkan legalitas dan identitas resmi dari agen asuransi.

Sistem ini terhubung dengan perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK, dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen.

Masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK dapat mengakses informasi ini untuk melindungi konsumen.

Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia mencakup data per polis secara detail dari semua lini bisnis asuransi, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).

Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung program penjaminan polis, dan meningkatkan transparansi tata kelola data.

Isi database ini meliputi informasi penting tentang pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan manajemen risiko.

“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” kata Mahendra Siregar.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, mengungkapkan bahwa keberhasilan database ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh industri, termasuk asosiasi dan masyarakat.

Dengan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan langkah ini menjadi dasar bagi masa depan industri asuransi di Indonesia yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,” imbuh Ogi Prastomiyono.