Capaian Penerimaan Pajak Semester I 2025

Realisasi penerimaan pajak Semester I-2025 mencapai Rp 831,27 triliun secara neto, atau 38% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Capaian tersebut menggambarkan dinamika penerimaan negara dalam periode yang menantang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan pajak masih mengalami tekanan, terutama karena penurunan tajam di awal tahun 2025. Pada Januari 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 88,9 triliun, terkontraksi 41,9% dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,9 triliun. “Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,” ujar Menkeu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Restitusi pajak yang tinggi di awal tahun turut mempengaruhi pola penerimaan. Namun, tren positif mulai terlihat sejak Maret 2025, dengan penerimaan pajak meningkat 3,5% secara tahunan menjadi Rp 134,8 triliun. Di bulan April 2025, penerimaan mencapai Rp 234,4 triliun, tumbuh 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 221,6 triliun. Meskipun mengalami kontraksi pada Mei 2025, dengan penerimaan sebesar Rp 126,2 triliun atau turun 7,4%, penerimaan kembali stabil di bulan Juni 2025. “Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,” jelas Menkeu.

Sri Mulyani menilai bahwa pola penerimaan yang fluktuatif ini adalah hal yang konsisten dari tahun ke tahun. Meski demikian, pihaknya optimis bahwa penerimaan negara pada semester kedua 2025 dapat distabilkan. “Capaian ini memberi harapan bahwa di semester dua kita bisa melakukan stabilisasi penerimaan negara yang menjadi backbone APBN,” ucapnya. Penerimaan neto sebesar Rp 831,27 triliun hingga Juni 2025 terutama berasal dari PPh badan sebesar Rp 152,49 triliun (turun 11,7% yoy), PPN dan PPnBM sebesar Rp 267,27 triliun (turun 19,7%), PPh orang pribadi sebesar Rp 14,03 triliun (naik 35,6%), dan PBB sebesar Rp 11,53 triliun (naik 247,2%).

Outlook penerimaan pajak hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai 94,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan 7,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi ini didukung oleh perbaikan kondisi ekonomi nasional yang stabil, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%, daya beli masyarakat yang kuat, serta peningkatan aktivitas di sektor manufaktur. Pemerintah juga mengandalkan pelaksanaan joint program optimalisasi penerimaan negara yang melibatkan Kementerian Keuangan dan kementerian serta lembaga terkait, untuk memperkuat penerimaan pajak di masa depan.