Dalam upayanya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, Polri mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Pembahasan mengenai usulan ini dilakukan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin lalu. Permintaan tambahan ini diharapkan dapat menutup kekurangan dalam anggaran yang sudah ditetapkan.
Wahyu Hadiningrat, Komisaris Jenderal Polisi yang menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Polri pada tahun 2026 mencapai Rp173 triliun. Angka ini didasarkan pada Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Namun, pagu indikatif yang telah ditetapkan hanya Rp109,6 triliun, sehingga perlu adanya tambahan sebesar Rp63,7 triliun untuk menutupi selisih tersebut “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.
Penggunaan anggaran tambahan ini direncanakan akan mencakup belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun akan difokuskan pada gaji dan tunjangan kinerja, sementara belanja barang sebesar Rp13,8 triliun akan digunakan untuk operasional kepolisian. Sisa anggaran, yaitu Rp45,1 triliun, akan dialokasikan untuk belanja modal, termasuk pembelian kendaraan listrik dan pembangunan rumah dinas. Pada 2024, Polri merealisasikan anggaran sebesar Rp136 triliun dari pagu Rp140 triliun, dan hingga pertengahan 2025, telah terealisasi Rp69,1 triliun dari pagu Rp142,1 triliun.