Emas Antam Mengalami Kenaikan Harga: Kini Rp1,906 Juta/Gram

Pantauan dari situs Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam pada Selasa (8/7) naik sebesar Rp5.000, dari Rp1.901.000 menjadi Rp1.906.000 per gram.

Harga buyback juga meningkat, mencapai Rp1.750.000 per gram.

Transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga-harga pecahan emas batangan yang dicatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.

Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong PPh 22.