Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Rabu. Informasi dari akun X resmi @tmcppoldametro menunjukkan layanan ini tersedia dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Pemegang SIM B harus menuju kantor Satpas. Lokasi SIM Keliling adalah:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat diminta membawa SIM dan KTP yang akan diperpanjang, serta fotokopi keduanya. Pemohon harus mengisi formulir dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi. Biayanya sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000. Sumber: Antara