2.115 Rekening Dormant Milik Pemerintah Ditemukan PPATK, Nilai Total Rp530,55 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan fenomena mengejutkan dengan mendeteksi 2.115 rekening milik pemerintah dalam keadaan dormant atau tidak aktif, yang secara keseluruhan memiliki saldo mencapai Rp530,55 miliar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan keuangan negara.

Ivan Yustiavandana, sebagai Kepala PPATK, menjelaskan bahwa dari jumlah rekening dormant tersebut, sebanyak 756 rekening berada di bank-bank yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sedangkan 1.359 lainnya tersebar di bank-bank swasta lainnya. “Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,” kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225).

Ivan menggarisbawahi bahwa dana dalam rekening pemerintah seharusnya selalu aktif untuk mendukung pembiayaan dan belanja pemerintah. Menanggapi temuan mencolok ini, PPATK telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari tahu penyebab rekening-rekening tersebut tidak aktif. “Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,” ujar Ivan.

Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, menyatakan bahwa diperlukan penyelidikan mendalam guna memahami penyebab rekening pemerintah tidak aktif. Ia mencurigai bahwa salah satu faktor penyebab adalah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,” kata Danang.

Danang mengungkapkan bahwa jika ada indikasi korupsi, PPATK akan bekerja sama dengan KPK. Saat ini, PPATK melakukan analisis lebih lanjut mengenai potensi kelalaian, indikasi korupsi, atau faktor-faktor lain sebelum memberikan hasilnya kepada pihak terkait. “Kami lakukan kordinasi dengan Kemenkeu karena mungkin sudah clear di BPK, dana di rekening tersebut masih belum digunakan. Apakah ada indikasi korupsi, atau kelalaian di bendaharanya, atau pihak-pihak terkait, ini yang sedang ditelusuri,” ungkap Danang.