Jakarta dan Kuala Lumpur Resmi Menjadi Sister City

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kuala Lumpur Malaysia resmi menjalin kerja sama sister city untuk mengatasi tantangan-tantangan bersama dan menciptakan kota yang lebih kuat, layak huni, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Senin (11/8/2025), menyatakan, “Kami memiliki tantangan yang serupa seperti kemacetan lalu lintas dan ancaman perubahan iklim, namun ada peluang besar untuk saling belajar dan mendukung.”

Pramono dan Wali Kota Kuala Lumpur, Dato’ Seri Maimunah, menandatangani Surat Pernyataan Kehendak atau Letter of Intent (LOI) di Kuala Lumpur.

Sister city adalah hubungan resmi antara dua kota dari negara berbeda, bertujuan memperkuat persahabatan dan pertukaran budaya, pendidikan, ekonomi, dan teknis.

Kerja sama ini adalah yang ketiga dalam enam bulan terakhir dari masa jabatan Pramono, setelah kemitraan dengan Chungcheongnam-do (Korea Selatan) dan Heidelberg (Jerman).

Pramono menyebut, Jakarta dan Kuala Lumpur berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi di berbagai bidang seperti kesehatan, pencegahan banjir, pengembangan gedung hijau, transportasi berkelanjutan, serta pertukaran budaya dan pariwisata.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbolis tetapi konkret untuk menghadapi tantangan bersama dan membangun masa depan yang lebih baik.

Dato’ Seri Maimunah, Wali Kota Kuala Lumpur, menyatakan apresiasi atas kunjungan Pramono dan optimistis bahwa kerja sama ini bermanfaat nyata bagi kedua kota.