Proses Hak Angket Pemakzulan Sang Bupati Mendapat Dukungan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendukung keputusan DPRD Kabupaten Pati dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap sesuai dengan koridor hukum.

Demonstrasi besar terjadi di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kontroversial, termasuk rencana kenaikan PBB-P2 hingga 250%, pemecatan staf RSUD Soewondo tanpa kompensasi, serta kebijakan lain yang dianggap bertentangan dengan kepentingan rakyat. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya.

Menjawab tuntutan publik ini, DPRD Pati mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk pemakzulan.
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dasco menyatakan bahwa ia menghormati proses politik yang berlangsung di DPRD Pati, dan akan terus memantau perkembangan situasi yang terkait dengan kasus Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,” ujarnya.

Dasco menambahkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, terutama terkait insiden yang menimpa Sudewo. DPR RI juga meminta Mendagri untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” ujarnya.

Sebagai rekan satu partai, Dasco mengatakan internal partai belum memutuskan sanksi untuk Sudewo sebab evaluasi mendalam masih harus dilakukan. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

Sebelumnya, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meskipun ada tuntutan dari demonstran, karena ia merasa dipilih secara konstitusional dan demokratis oleh rakyat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Sudewo berkomitmen untuk menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh para anggota dewan. (Ant/N-7)