Narkotika Berkedok Vape: Pengungkapan oleh BNN

BNN RI mengungkap adanya narkotika jenis baru yang diselundupkan dengan kedok rokok elektrik. Pengungkapan ini bermula dari keberhasilan petugas menggagalkan pengiriman dari Malaysia dan Prancis.

Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala BNN, menyatakan bahwa pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA seberat 80 mililiter dan satu vape pod dari Malaysia berhasil digagalkan. Barang ini ditujukan ke Pandeglang, Banten. Selain itu, pengiriman ketamin bubuk seberat 3 kilogram dari Prancis yang diduga akan digunakan untuk liquid vape juga berhasil dibongkar, dengan temuan 1.860 cartridge rokok elektrik.

“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus saat konferensi pers.

Pengaturan zat psikoaktif dalam rokok elektrik kini menjadi fokus utama BNN untuk mencegah dampak buruk pada masyarakat. Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, juga menjelaskan peran BNN dan Bea Cukai dalam mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.

“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,” ucapnya.

Kasus dari Prancis diungkap pada 19 Agustus 2025, dengan penangkapan dua tersangka berinisial JA dan XZ.

“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” kata Budi.

Sebagai langkah lanjutan, BNN telah mengumpulkan dan menguji berbagai merek vape di Indonesia di laboratorium BNN untuk mendeteksi adanya kandungan narkotika.

“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,” katanya.