Komitmen Pemerintah dan Korporasi dalam Pemulihan Keuangan Negara Rp 13,255 Triliun

Presiden Prabowo Subianto hadir dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13.255 triliun akibat kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Uang tersebut diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Presiden Prabowo mengapresiasi seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa uang pengganti ini adalah langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam kasus ini melibatkan sejumlah korporasi besar, termasuk Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Kerugian ekonomi yang tercatat dari kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dilunasi melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memulihkan kerugian negara dan menegakkan keadilan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Acara tersebut menjadi momentum yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindakan korupsi.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat negara seperti Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan lainnya, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.