Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong jajaran direksi terpilih PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menindak tegas praktik goreng-menggoreng saham. Purbaya menilai bahwa tindakan ini sangat penting untuk menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.
Pada tahun ini, BEI berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan salah satu agendanya adalah pemilihan jajaran direksi baru yang akan diadakan pada Juni 2026. “Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,”
ujar Purbaya dalam wawancara singkat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat.
Sehubungan dengan rencananya memberikan insentif ke pasar modal, Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan siap memberikan insentif jika syarat yang ditetapkan terpenuhi, yaitu berhasilnya BEI dalam memberantas aksi goreng-menggoreng saham. “Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,”
ujar Purbaya.
Purbaya juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat mencapai level 10.000 tahun ini. Dia optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai 6 persen year on year (yoy) akan mendukung proyeksi tersebut. “Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,”
ujar Purbaya.
Untuk diketahui, masa jabatan direksi BEI periode 2022-2026 akan berakhir pada Juni 2026. Proses pemilihan direksi baru akan segera dimulai sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mewajibkan calon direksi diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dengan rekam transaksi bersama setidaknya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir.
Direksi BEI saat ini diangkat pada RUPS 29 Juni 2022, dengan masa jabatan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Di antara direksi yang berpotensi maju kembali adalah Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan Irvan Susandy, Direktur Teknologi Sunandar, dan Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik. Namun, beberapa direksi lain seperti Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Kristian Manullang, dan Direktur Keuangan Risa Effennita Rustam tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.
—