Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga 1,82-2,91 persen, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD Tahun 2025-2029. Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat dalam beberapa tahun ke depan.
Iqbal Akbarudin dari Dinas Sosial DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tahap awal transformasi ini penting untuk mencapai visi 2045. Pada periode 2025-2029, salah satu tujuan utama adalah menekan angka kemiskinan menjadi 0-0,5 persen “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
jelasnya.
Visi jangka panjang Jakarta dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045, yang mengarahkan kota ini menjadi metropolis yang canggih, adil, dan berdaya saing tinggi. Sasaran utama dari visi ini adalah pengurangan kemiskinan hingga 0-0,5 persen “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
tandasnya.