Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK membawa Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya ke dalam proses hukum. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
Abdul Wahid, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berhasil memenangkan Pilkada 2024 dan menjadi Gubernur Riau. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota DPR RI mewakili Dapil Riau II dari 2019 hingga 2024, dan pernah menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode dari 2009 hingga 2019.
“Saat ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025). Budi menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah pejabat negara, dan KPK juga menyita beberapa alat bukti penting. Mereka memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang terlibat.
—