Jakarta: Kota Kedua dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia

Pada Selasa pagi, kualitas udara Jakarta dikategorikan tidak sehat, menjadikannya kota dengan polusi udara terburuk kedua di dunia.

Menurut data dari IQAir pukul 06.00 WIB, AQI Jakarta mencapai 159, tergolong tidak sehat dengan polusi PM2.5 pada 67 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menunjukkan udara yang berbahaya bagi kelompok sensitif, berdampak buruk pada manusia, hewan sensitif, serta bisa merusak tumbuhan dan estetika.

IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menghindari kegiatan di luar ruangan. Masker direkomendasikan jika harus ke luar, serta menutup jendela untuk menghindari udara kotor.

Udara kategori baik tidak berisiko bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, atau bangunan dengan konsentrasi PM2.5 antara 0-50.

Udara kategori sedang tidak mempengaruhi kesehatan manusia atau hewan, tetapi memengaruhi tumbuhan sensitif dan estetika, dengan PM2.5 antara 51-100.

Kategori sangat tidak sehat berada di rentang PM2.5 200-299, berisiko bagi kesehatan sejumlah populasi. Udara berbahaya (300-500) merugikan kesehatan umum.

Kota dengan kualitas udara terburuk pertama adalah Kinshasa (Kongo-Kinshasa) di angka 191, disusul Kampala (Uganda) 156, Delhi (India) 153, dan Addis Ababa (Etiopia) 146.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi, didukung oleh 31 titik SPKU di daerah tersebut.

Platform ini menggabungkan data dari SPKU DLH Jakarta, BMKG, World Resources Institute Indonesia, dan Vital Strategies, sesuai standar nasional.