Keputusan Penundaan Munas IKAL Lemhannas ke-5

Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo mengonfirmasi bahwa pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas harus ditunda. Penundaan ini merupakan hasil dari konsultasi bersama pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Agum Gumelar selaku Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2020-2025 beserta para calon ketua lainnya.

Calon Ketua Umum periode 2025-2030 yang akan maju adalah Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman.

“Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

Daryatmo, sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas, menyatakan bahwa beberapa agenda penting belum bisa ditetapkan. Agenda tersebut mencakup tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, serta penetapan ketua umum.

“Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.

Daryatmo, yang merupakan alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, menjelaskan bahwa menunda Munas ke-5 IKAL Lemhannas adalah pilihan paling bijaksana demi menenangkan semua pihak. Apalagi, suasana Munas kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
Setiap manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai peserta Munas setelah penundaan dinyatakan ilegal.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)