Indonesia dan Jepang telah mencapai kesepakatan baru dalam bidang transportasi, khususnya dalam penyediaan pengemudi bus. Kerja sama ini dimulai antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan perusahaan transportasi Jepang, “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis (25/9/2025).
Pimpinan “Meitetsu Bus”, Taki, bersama dengan direksi perusahaan tersebut mengadakan kunjungan ke KBRI Tokyo. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah membahas pengembangan kerja sama lebih lanjut dengan Indonesia, terutama dalam penyediaan pengemudi yang dibutuhkan di Jepang.
Gina Aghnia Virginianty, Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, berharap agar kerja sama ini dapat menjadi pintu masuk untuk peluang pengadaan pengemudi bus “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
, ungkap Gina dalam siaran pers yang dirilis pada Senin (29/9/2025).
Gina menegaskan pentingnya melindungi dan memastikan hak-hak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang terpenuhi. Sementara itu, Taki menambahkan bahwa untuk mendapatkan SIM bus di Jepang, seseorang harus menjalani proses selama setahun setelah mendapatkan SIM mobil.
Meitetsu Bus saat ini memiliki sekitar 1.500 unit bus dengan 3.000 karyawan yang tersebar di tujuh perusahaan afiliasi. Mereka beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu, mencerminkan jangkauan layanan yang luas dan menekankan perlunya pengemudi profesional, termasuk dari Indonesia.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Bowo Kristianto, Direktur Japan Indonesia Driving School, serta tiga pengemudi bus asal Indonesia yang saat ini bekerja di Meitetsu Bus. Ketiga pengemudi tersebut memulai dengan status Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō) sebelum memperoleh status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō).
Pengemudi dari Indonesia mulai bekerja pada Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, salah satu pengemudi dari Klaten, Jawa Tengah, menyatakan kebanggaannya dapat berpartisipasi dalam program ini “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
, tutur Seto.
Seto menjelaskan bahwa ia mendaftar melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A dan kemampuan bahasa Jepang level N3. Setelah melalui proses seleksi tiga bulan dan menunggu dokumen lengkap, ia berangkat ke Jepang untuk mengikuti proses hingga mendapatkan SIM Pengemudi Bus.
Di Jepang, perusahaan mengadakan tes tertulis dan praktek, termasuk pemahaman mengenai rambu lalu lintas dan peraturan yang berlaku “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
, jelasnya.
—