Nasabah BRI Unit Laubaleng, Mayesti Peranginangin, akhirnya menyelesaikan permasalahan dugaan penggelapan yang terjadi pada 10-11 November dengan damai. Penyelesaian ini menghindari kerumitan proses hukum.
Dalam pernyataan terbarunya pada 12 November 2025, Mayesti mengumumkan bahwa kasus tersebut telah tuntas. Solusi yang ditempuh adalah melalui pendekatan kekeluargaan, menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.”
ungkap Mayesti. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.”
ungkap Mayesti. Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada manajemen BRI dan polisi setempat atas aksi cepat mereka dalam mengatasi situasi ini.
—