Batalyon C Pelopor dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil melaksanakan operasi pemusnahan ladang ganja seluas 10 hektare yang berada di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi ini merupakan bagian dari usaha untuk memutus mata rantai narkotika di daerah tersebut.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam keterangan yang diterima di Medan, Kamis.
Dalam keterangan lebih lanjut, Zaenal menyatakan bahwa pemusnahan ladang ganja ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal, yang dikenal sebagai tempat penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
ucapnya.
Sebanyak 30 personel terlibat dalam operasi ini, dilengkapi dengan senjata dan peralatan taktis yang memadai. Operasi dimulai pada Rabu (12/11) pukul 04.00 WIB, diawali dengan apel di Mako Batalyon C Pelopor, dan dilanjutkan perjalanan ke lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok di Kecamatan Tambangan. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
tutur Zaenal.
Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ketinggian bervariasi antara satu hingga dua meter dan dihancurkan dengan cara dibakar. Polda Sumut menyarankan agar masyarakat aktif memberikan informasi untuk membantu pemberantasan narkoba.
—