Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini muncul setelah terjadinya insiden runtuhnya bangunan pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo melihat pentingnya perbaikan standar keamanan dan kualitas administrasi pesantren, mengingat terdapat sekitar 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Presiden Prabowo juga telah memberi arahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengadakan penilaian keamanan teknis pada lembaga pendidikan berbasis agama dan rumah ibadah lainnya. Selain aspek fisik, ada juga penekanan pada peningkatan kualitas pendidikan di pesantren agar santri siap menghadapi masa depan. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya.
Untuk mendukung inisiatif ini, Kementerian PU akan menyediakan pelatihan bagi para santri dalam bidang konstruksi dan sipil, yang nantinya akan membantu menjaga keamanan struktur bangunan di pesantren mereka. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Terkait pembiayaan, Mensesneg menyampaikan bahwa alokasi APBN akan disesuaikan dengan hasil identifikasi dan verifikasi data yang sedang dilakukan oleh pihak terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.
—