Tantangan Bea Cukai dalam Menghadapi Barang Ilegal di Pasar Domestik

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sangat krusial dalam melindungi pasar domestik dari masuknya barang selundupan. Barang-barang ilegal tersebut mengancam daya saing industri lokal dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang seharusnya lebih kuat.

Dalam upacara pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya menekankan bahwa permintaan domestik yang sehat tidak bisa tercapai jika pasar dalam negeri dibanjiri barang ilegal. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,” tegasnya. Ia menekankan bahwa barang selundupan menimbulkan persaingan tidak adil, karena mereka berasal dari entitas asing yang beroperasi tanpa izin resmi.

Ia juga menyoroti peran Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan pasar domestik. Pengawasan yang lemah dapat mengancam penerimaan cukai dan pajak, dampaknya langsung pada perekonomian negara. “Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan,” kata Purbaya. Dalam pidatonya, ia mengingatkan pentingnya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi untuk menyerap tambahan tenaga kerja dan mendorong optimalisasi penerimaan negara.