Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru telah diresmikan, membuka peluang besar bagi komoditas unggulan Indonesia untuk mengeksplorasi pasar Peru. Dengan adanya CEPA ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam ekspor tekstil, kendaraan bermotor, dan mesin pendingin yang merupakan sebagian komoditas utama Indonesia.
Penandatanganan CEPA yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (11//8/2025), menandai era baru kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Peru. Perjanjian ini bertujuan menguatkan hubungan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan antar kedua negara. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa kemudahan ekspor ini menjadi salah satu keuntungan dari CEPA “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
.
Berdasarkan perjanjian ini, diharapkan transaksi dagang kedua negara dapat meningkat dari perolehan tahun lalu yang mencapai US$ 480 juta dengan surplus US$ 181 juta untuk Indonesia. Selain itu, Peru akan berperan sebagai hub strategis bagi produk Indonesia di Amerika Latin, yang semakin diperkuat dengan perjanjian dagang Indonesia-Cile. Proses ratifikasi CEPA ini ditargetkan selesai dalam setahun ke depan “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
. Dengan penghapusan tarif secara bertahap sebesar 90,68%, ekspor Indonesia diharapkan meningkat mencapai US$ 46,52 miliar.
—