Upaya Damai Indonesia-Malaysia dalam Sengketa Ambalat

Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia berkomitmen menyelesaikan sengketa maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi dengan cara damai. Meski memakan waktu, kedua negara berupaya keras untuk mencapai solusi.

Sampai saat ini, permasalahan Ambalat belum diselesaikan lewat Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia menolak intervensi sepihak dan meminta penyelesaian melalui perundingan bilateral.

“Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu berkomitmen menyelesaikan perbedaan dengan damai,” ujar Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Menurut Abdul Kadir, perundingan perbatasan memiliki kerumitan teknis dan memerlukan waktu. Rumitnya situasi ini terlihat dari 43 putaran perundingan yang berlangsung sejak 2005.

Dia yakin bahwa pemimpin Indonesia dan Malaysia memiliki etika dan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan isu perbatasan. Proses negosiasi didasarkan pada kepentingan nasional dan hukum internasional, termasuk UNCLOS.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya penyelesaian damai untuk isu Ambalat.

“Kita butuh penyelesaian yang baik dan damai, serta iktikad baik dari kedua pihak,” kata Prabowo dalam pidatonya di KSTI 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

Isu Ambalat kembali mencuat setelah Menlu Malaysia Mohamad Hasan menyatakan bahwa belum ada kesepakatan terkait batas maritim di Laut Sulawesi.

Pada sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025), ia mengatakan perbatasan maritim yang belum disepakati berada di “Laut Sulawesi,” berbeda dengan “Ambalat” yang dikenal di Indonesia.

Ia menekankan bahwa penggunaan istilah geografis harus benar untuk mencerminkan hak hukum Malaysia atas wilayah tersebut. (Ant/N-7)